Bagaimana Cara Membuat Perusahaan, Ikuti Panduannya Disini!

Menjadi pebisnis merupakan impian banyak orang, apalagi biasanya pebisnis terkenal dengan gaya hidupnya yang mewah berkat pendapatan yang tak terbatas. Namun seorang pebisnis pastilah pernah merasakan jatuh bangunnya membuat perusahaan. Memangnya bagaimana cara membuat perusahaan?

Tentunya membuat perusahaan tidaklah mudah dan memerlukan banyak pengorbanan, baik waktu, tenaga maupun modal. Akan tetapi, jika seorang pebisnis pantang menyerah dan memiliki mental pebisnis yang baik tentunya semua itu lebih mudah dilalui. Oleh karena itu, mari kita ulik bagaimana cara membuat perusahaan sebelum kamu terjun di dunia bisnis.




Bagaimana Cara Membuat Perusahaan


Sebelum bergerak membuat sebuah perusahaan kamu harus mempersiapkan banyak hal dan tentu saja mempertimbangkannya. Kamu juga harus banyak menghitung perkiraan-perkiraan apa saja yang harus kamu lakukan atau kerjakan.

Kamu juga harus memikirkan dengan matang perusahaan jenis apa dan bergerak di bidang apa yang ingin kamu dirikan. Kamu tidak boleh memilih hanya karena sebuah tren semata, dan kamu harus benar-benar menghitung serta mempertimbangkan apa saja yang akan kamu hadapi nantinya.

Setelah mempertimbangkan segala hal, kini saatnya kamu mengetahui bagaimana cara membuat perusahaan, contohnya adalah perusahaan Perseroan Terbatas (PT). Berikut ini adalah langkah-langkahnya.


1. Lakukan Pengajuan Nama Perusahaan yang Telah Kamu Tentukan


Setelah memikirkan dan mempertimbangkan nama perusahaan yang akan kamu gunakan, maka kamu harus mendaftarkannya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Sistem Administrasi Badan Hukum. Perlu dicatat pendaftaran nama perusahaan dilakukan oleh notaris yang telah kamu beri kuasa.

Selain itu, kamu harus menyiapkan beberapa nama jika ternyata nama perusahaan yang kamu pilih telah ada yang memakai atau mirip dengan perusahaan lain.


2. Membuat Akta Pendirian Perusahaan


Setelah pilihan nama perusahaan kamu disetujui, maka selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah membuat Akta Pendirian Perusahaan. Sama seperti pendaftaran nama perusahaan, proses ini juga masih dilakukan oleh notaris yang telah kamu beri kuasa.

Patut dipahami bahwa pendiri perusahaan harus minimal dua orang atau lebih, selain itu perusahaan yang ingin kamu dirikan juga harus terletak di wilayah RI. Selanjutnya yang paling penting adalah pemegang saham haruslah berkewarganegaraan Indonesia, kecuali perusahaan dengan modal asing.


3. Membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

SKDP ini diajukan kepada kantor kelurahan atau kantor desa setempat yang sesuai dengan alamat perusahaan yang telah didaftarkan. Saat membuat permohonan surat ini, kamu harus melampirkan photocopy PBB tahun terakhir yang telah dibayarkan, perjanjian sewa atau kontrak tempat perusahaan kamu didirikan, KTP para direktur, dan IMB jika lokasi perusahaan tidak berada di gedung perkantoran.


4. Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Seperti biasanya, pembuatan NPWP tentu dilakukan di kantor pelayanan pajak setempat.


5. Membuat Anggaran Dasar Perusahaan

Membuat Anggaran Dasar Perusahaan dengan mengajukan permohonan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).


6. Pengajuan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Setiap perusahaan berkewajiban membuat SIUP jika perusahaan masuk ke dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLUI).


7. Pengajuan TDP

Pengajuan TDP ini dilakukan kepada Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Selain itu, permohonan TDP ini  juga dilakukan kepada Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan kota atau kabupaten setempat.


8. Mengumumkan Perusahaan di BNRI

BNRI atau Berita Acara Negara Republik Indonesia adalah tempat untuk mengumumkannya sebuah perusahaan yang telah mengajukan wajib daftar TDP dan telah disetujui Kemenkumham.

Selain bagaimana cara mendirikan perusahaan yang baik seperti langkah-langkah di atas, kamu juga harus membangun branding perusahaanmu dengan baik. Salah satunya adalah dengan membangun website perusahaan agar usaha yang kamu kelola dapat dijangkau secara luas dan menarik konsumen untuk membeli produk-produk yang usaha kamu tawarkan.

Namun sama seperti cara membuat perusahaan yang cukup rumit, untuk membangun website juga dibutuhkan persiapan yang matang. Salah satunya yaitu menyiapkan domain yang tepat untuk website perusahaan.

DomaiNesia merupakan web hosting Indonesia terbaik yang dapat membantu kamu memiliki website profesional. Tanpa beban biaya yang tinggi, DomaiNesia akan mewujudkan bisnis kamu menjadi lebih luas.


Selain itu, DomaiNesia juga menyediakan layanan lain seperti.

1. Domain

Dengan memilih layanan domain kamu akan mendapatkan fitur unggulan seperti aktivasi instan, DNS management, privacy protection hingga banyaknya pilihan ekstensi.

2. Web Hosting

Layanan cloud hosting ini akan memberikan kamu fitur-fitur unggulan seperti bebas pilih lokasi server, akses SSH, unlimited Inodes hingga unlimited bandwidth.

3. Cloud VPS

Dalam layanan cloud VPS kamu akan mendapatkan fitur high availability, enterprise NVMe SSD, 10Gbe networking hingga 500 Mbps internasional.


Serta masih banyak lagi layanan yang bisa kamu dapatkan ketika mengandalkan DomaiNesia, bahkan jika kamu memesan layanannya saat ini, kamu bisa mendapatkan diskon hingga 70%. Lebih lengkap kamu bisa mengunjungi https://www.domainesia.com/

0 Response to "Bagaimana Cara Membuat Perusahaan, Ikuti Panduannya Disini!"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel