Mengenal Perbedaan Subsidi KPR BTN dan Non Subsidi, Berikut Syarat Mengajukannya!

Salah satu cara mudah untuk mendapatkan rumah impian adalah dengan mengikuti subsidi KPR BTN. Bank yang berada di bawah naungan BUMN ini menawarkan program KPR dengan kisaran suku bunga dan kurun waktu tertentu. 

KPR menjadi program unggulan yang mampu mempermudah siapapun untuk memiliki rumah. Bahkan hanya dengan dana terbatas saja sebagai uang muka, Anda dapat dengan mudah mempunyai rumah impian. Namun, Anda perlu menyiapkan sejumlah persyaratan untuk mengajukan KPR seperti ini.

Berikut akan kami jelaskan mengenai perbedaan KPR BTN bersubsidi dan KPR non subsidi, beserta dokumen persyaratan yang perlu Anda siapkan.

Via Pixabay.com


Apa itu Subsidi KPR BTN?


Dari sekian banyak produk BTN, KPR subsidi menjadi yang paling diminati oleh masyarakat luas. Ini merupakan program yang diluncurkan pemerintah bekerja sama dengan BTN guna mendorong capaian pembangunan rumah layak huni untuk seluruh masyarakat Indonesia. Dengan bantuan pembiayaan tersebut, masyarakat kelas menengah ke bawah akan mendapatkan kesempatan untuk memiliki rumah di daerah-daerah yang harga rumah semakin melambung tinggi.

Jadi, pemerintah sudah menyediakan bantuan subsidi khusus perumahan KPR dengan skema BP2BT atau Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan sampai menyentuh nominal puluhan juta rupiah. Kisaran besarannya adalah Rp.40.000.000,00. 

Sementara itu, untuk jangka waktu yang diberikan bisa mencapai 20 tahun lamanya. Pastinya sudah bebas dengan pajak pertambahan nilai dan premi asuransi. Cukup bayar saja uang muka di awal akad yakni sejumlah 5% dari harga rumah yang hendak dibeli. 


Perbedaan Antara Subsidi KPR BTN dan KPR Non Subsidi 


Tidak sedikit yang bertanya apakah KPR subsidi dan non subsidi itu sama atau tidak. Pada kenyataannya, antara KPR subsidi dan non subsidi memang berbeda. Perbedaan tersebut tentu perlu dicermati dengan baik sebelum mengajukan persyaratan ke pihak bank. 

1. Persyaratan Pengajuan KPR 

Perbedaan pertama antara KPR subsidi dengan yang non subsidi bisa dilihat dari persyaratan pengajuan. Secara singkat sebetulnya dapat dikatakan bahwa persyaratan KPR subsidi jauh lebih ribet dibandingkan dengan KPR non subsidi. 

Untuk KPR non subsidi atau yang familiar dengan sebutan KPR Platinum umumnya hanya membutuhkan lima persyaratan saja. Tentu jauh berbeda dengan KPR subsidi. Persyaratan KPR non subsidi cukup sederhana, diantaranya adalah WNI, usia 18 tahun ke atas, bekerja, memenuhi persyaratan pekerja hingga usia akhir kredit. 

2. Kisaran Harga Rumah 

Kisaran harga rumah untuk KPR subsidi dan bukan subsidi juga berbeda. Harga rumah KPR subsidi tentu jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan non subsidi. Biasanya batas harga rumah maksimal KPR subsidi adalah Rp.150.000.000,00. 

Sementara itu, harga rumah untuk KPR non subsidi bisa di atasnya. Bahkan sangat mungkin memiliki rumah dari KPR non subsidi dengan harga Rp.300.000.000,00. Cocok sekali untuk Anda yang ingin mempunyai rumah mewah. 

3. Suku Bunga 

Jenis suku bunga KPR subsidi dan yang non subsidi juga berbeda. Saat mengajukan KPR non subsidi, maka Anda akan ditawari dua jenis suku bunga yakni fixed/flat rate atau suku bunga tetap dan floating rate atau suku bunga berubah. Adapun suku bunga tersebut nantinya akan mengacu kepada kebijakan OJK. 

Beda halnya dengan KPR non subsidi, kredit perumahan subsidi pemerintah hanya akan dikenakan satu suku bunga saja. Suku bunga ini dikenal dengan nama fixed/flat rate yakni sebanyak 5% saja. Tentu besaran suku bunga tersebut masih tergolong wajar dan ringan, bukan?

4. Tipe Rumah 

Ukuran maupun tipe rumah KPR subsidi dan non subsidi juga ada bedanya. Rumah KPR subsidi mempunyai ukuran luas maksimal yakni 36 meter persegi atau tipe 36. Tentu sudah bisa dibayangkan seberapa luas tipe rumah KPR ini. 

Jika dibandingkan dengan KPR subsidi, tentu KPR non subsidi jauh lebih luas lagi ukuran rumahnya. Ukuran atau tipe rumah KPR non subsidi bisa mencapai lebih dari 36 meter persegi atau sesuai dengan kebutuhan. 

5. Fasilitas Rumah 

Perbedaan berikutnya terletak pada fasilitas yang diberikan. Fasilitas KPR non subsidi dianggap lebih banyak dianggap KPR subsidi. Bukan hanya lebih banyak saja, melainkan juga jauh lebih lengkap. Secara singkat, fasilitas hunian KPR subsidi hanya dilengkapi dengan kamar mandi, kamar tidur dan ruang tamu. 

Jadi, fasilitas yang dimiliki hunian bersubsidi pemerintah tersebut hanya standar saja. Hal tersebut sangat berbeda dengan KPR non subsidi. Fasilitas yang dapat diperoleh dari KPR non subsidi relatif jauh lebih komplit. 

6. Lokasi Hunian 

Umumnya, lokasi hunian untuk subsidi KPR BTN agak sedikit jauh dari pusat kota. Meskipun demikian, hunian KPR ini tidak jauh dari keramaian. Tentunya tidak menampik bahwa tujuan utama dari pembangunan perumahan tersebut adalah untuk mengembangkan suatu kota baru. 

Berbeda dengan KPR subsidi, perumahan platinum umumnya dibangun di lokasi yang jauh lebih strategis. Biasanya ada di pusat kota dan dekat dengan berbagai macam fasilitas umum. Sebagai contoh KPR subsidi ialah perumahan di daerah Cileungsi, Tambun, Jatisampurna dan sebagainya. 

7. Masa Renovasi Hunian 

Hunian KPR subsidi memiliki masa renovasi hunian yang berbeda dengan hunian KPR platinum. Hunian bersubsidi pemerintah ini baru dapat direnovasi setelah 2 tahun pertama rumah tersebut dihuni oleh pemilik. 

Kemudian, untuk KPR non subsidi dibebaskan untuk kapan saja mau merenovasi hunian. Tidak ada batasan layaknya KPR subsidi. Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi Anda yang ingin memperbaiki hunian. 


Syarat untuk Mengajukan KPR BTN Subsidi



Jika Anda sudah tertarik untuk mengajukan KPR BTN subsidi, maka sebaiknya coba simak beberapa persyaratannya terlebih dahulu. Segala persyaratan ini tentunya perlu dipenuhi sehingga pengajuan KPR bisa segera diproses.

  1. Merupakan WNI dan berdomisili di Indonesia.
  2. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  3. Memiliki masa kerja maupun usaha selama 1 tahun.
  4. Belum mempunyai hunian pribadi.
  5. Belum memiliki subsidi kepemilikan rumah sebelumnya. 
  6. Penghasilan minimal Rp.4000.000,00.
  7. Mempunyai SPT, NPWP dan PPH.
  8. Saat kredit lunas, usia maksimum adalah 60 tahun bagi karyawan dan 65 tahun bagi tenaga profesional. 

Subsidi KPR BTN tentu bisa membantu Anda untuk memiliki rumah idaman. Khususnya untuk generasi masa kini, yang seharusnya lebih memikirkan masa depan ketimbang hura-hura. Cobalah mengajukan KPR subsidi untuk masa depan yang lebih bagus lagi. 

0 Response to "Mengenal Perbedaan Subsidi KPR BTN dan Non Subsidi, Berikut Syarat Mengajukannya!"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel