Mengenal Bullion Bank, Pentingnya Keberadaannya, Cara Kerja, Manfaat, dan Contoh

Emas merupakan salah satu komoditas yang harganya bisa bertahan, bahkan cenderung naik setiap tahunnya. Indonesia memiliki peluang pasar yang sangat besar akan tingginya minat masyarakat dalam berinvestasi emas. Oleh karenanya, kehadiran bullion bank dirasa sangat diperlukan di Indonesia.

Pembentukan bullion bank ini akan memberikan banyak keuntungan bagi sejumlah pihak. Keberadaan bullion bank ini akan mampu menghemat devisa negara, sedangkan bagi industri keberadaan bank ini dapat menjadi sumber pembiayaan proyek.

Lalu, apa itu sebenarnya bullion bank? Dan bagaimana cara kerjanya? Yuk ketahui pada ulasan di bawah ini.




Pengertian Bullion Bank

Bullion sendiri berarti emas, perak, dan logam mulia lainnya yang memiliki kadar kemurnian yang tinggi, setidaknya 99,5% dan 99,9% murni dan dalam bentuk koin atau batangan. Logam mulia ini umumnya disimpan sebagai aset cadangan oleh pemerintah dan bank sentral di sebuah negara, termasuk Indonesia.

Bullion bank adalah lembaga yang melayani pembelian, penyimpanan, dan penjualan logam mulia, hingga menawarkan jasa keuangan dan pembiayaan untuk nasabah.

Indonesia sendiri sudah memiliki Galeri24 yang merupakan anak perusahaan Pegadaian yang melayani bisnis tabungan emas. Berbeda dengan Galeri24, bullion bank ini akan memegang peranan penting dalam arus logam mulia untuk kegiatan ekspor impor, namun tidak bisa mengintervensi harga emas itu sendiri.

Alasan Diperlukannya Bullion Bank di Indonesia


Tidak hanya animo masyarakat yang tinggi akan investasi emas yang menyebabkan dibutuhkannya bullion bank. Akan tetapi, siklus ekspor-impor emas yang ada saat ini yang masih kurang menguntungkan bagi para produsen industri emas juga turut menjadi perhatian pemerintah untuk mendirikan bullion bank di Indonesia. 

Tanpa adanya bullion bank di Indonesia mengharuskan pembayaran bahan baku berupa emas batangan harus dikirim melalui perantara Bullion Bank internasional. Cukup, ribet bukan?

Cara Kerja Bullion Bank



Bank bullion terlibat dalam satu aktivitas di pasar logam mulia. Beberapa dari aktivitas bullion bank adalah termasuk kliring, manajemen risiko, lindung nilai atau hedging, trading, dan bertindak sebagai perantara antara pemberi pinjaman dan peminjam.

Bank bullion yang ada saat ini hampir semuanya merupakan anggota London Bullion Market Association (LBMA).

Jika bank sentral meminjamkan emas ke bullion bank untuk jangka waktu tertentu, katakanlah tiga bulan, bank sentral akan menerima uang tunai yang sesuai jumlahnya dengan emas yang dipinjamkan ke bullion bank. 

Bank sentral meminjamkan uang ini di pasar dengan tarif sewa yang yang diklasifikasikan sebagai nilai tukar emas terhadap Dolar AS atau Gold Forward Offered Rates (GOFO), dan diterbitkan setiap hari oleh LBMA. Semakin tinggi nilainya, semakin banyak insentif yang dimiliki bank sentral untuk meminjamkan emas cadangannya. Bullion bank yang meminjam emas tersebut dapat menjualnya atau meminjamkannya kepada perusahaan pertambangan.

Dengan sistem tersebut, bank bullion dapat menjadi penjamin untuk pembiayaan proyek yang berkaitan dengan produksi emas maupun terkait sektor industri lainnya. Tak hanya itu, bank bullion bahkan dapat menjadi penjamin dalam peminjaman emas kepada perusahaan pertambangan dalam bentuk kontrak lindung nilai (hedging) tersebut. Jadi, emas atau logam mulia lainnya yang belum ditambang atau diekstraksi dari bumi, dapat dijual terlebih dahulu kepada pembeli/pelanggan. 

Jika beberapa atau semua pembeli mengharapkan pengiriman fisik emas batangan, perusahaan pertambangan akan memilih untuk meminjam emas dari bank, yang selanjutnya akan dikirimkan ke pembeli di ujung lain dari perjanjian forward. Emas yang dipinjamkan ke perusahaan pertambangan biasanya dilunasi dari hasil pertambangan perusahaan di masa depan.


Manfaat Memiliki Bullion Bank

Pembentukan bullion bank akan memberi banyak keuntungan, tidak hanya bagi pemerintah namun juga bagi masyarakat luas. Di antara manfaat tersebut adalah:

  • Penghematan devisa;
  • Sejumlah industri dapat mendapat sumber pembiayaan proyek atau melakukan kontrak serah lindung nilai (forward hedge contract) dengan pembeli.;
  • Bank bisa mendiversifikasi produk; dan
  • Masyarakat mendapatkan return atau bunga simpanan.
  • Transaksi impor emas dapat dilakukan di bullion bank Indonesia secara langsung, tanpa perlu melalui perantara Bullion Bank internasional.
  • Menggerakan roda perekonomian


Contoh Bullion Bank di Sejumlah Negara


Di dunia, setidaknya ada 35 bank emas. Bank-bank besar yang juga beroperasi sebagai bullion bank adalah:
  • Bank of Nova Scotia (BNS)
  • UBS Switzerland AG
  • Citibank
  • JPMorgan Chase & Co.
  • Morgan Stanley
  • Royal Bank of Canada (RBC)
  • Merrill Lynch
  • Goldman Sachs
  • Bank of Montreal (BMO)
  • BNP Paribas
  • HSBC or the Hong Kong and Shanghai Banking Corporation
  • Standard Chartered Bank; dan lain sebagainya

Jumlah masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya investasi harus ditanggapi posifit oleh pemerintah dengan cara mengakomodasi aktivitas investasi emas tersebut. Salah satunya pemerintah mendirikan bullion bank.

0 Response to "Mengenal Bullion Bank, Pentingnya Keberadaannya, Cara Kerja, Manfaat, dan Contoh"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel