Apa itu Komoditas Unggulan? Ini Jenis dan Karakteristiknya, Serta Sistem Perdagangannya

Pada dasarnya komoditas adalah suatu produk barang berwujud yang dapat diperdagangkan. Komoditas ini berperan penting dalam pengembangan ekonomi suatu negara, terutama komoditas unggulan yang merupakan komoditas dengan permintaan yang kuat baik di pasar domestik maupun pasar internasional.

Setiap daerah masing-masing memiliki komoditas unggulan yang mampu meningkatkan pendapatan dan mensejahterakan masyarakat setempat. Lalu, apa saja sih jenis komoditas itu, bagaimana karakteristik komoditas unggulan dan sistem perdagangannya. Yuk, temukan jawabannya pada penjelasan artikel di bawah ini.


Container membawa hasil komoditas dagang


Apa itu Komoditas Unggulan?


Komoditas adalah bahan mentah berwujud yang dapat diperjualbelikan sesuai dengan sistem perdagangannya, sebagai contoh barang hasil logam, komoditas pertanian (padi, kedelai, dan jagung),  komoditas hasil kebun (karet dan kopi), dan lain sebagainya. 

Sedangkan komoditas unggulan adalah komoditas yang dihasilkan pada sebuah daerah yang mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan juga ekonomi nasional.

Dikatakan komoditas unggulan apabila dilihat dari sisi penawarannya (supply), komoditas ini memiliki pertumbuhan yang baik, baik dalam kondisi biofisiknya, teknologinya, maupun kondisi sosial ekonominya. Dengan keadaan tersebut sudah barang tentu permintaannya (demand) sangat tinggi di pasar.

Jenis Produk Komoditas

Dalam sistem perdagangannya, komoditas yang diperjualbelikan di berbagai belahan dunia ini dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu:

1. Logam

Logam merupakan hasil tambang dan termasuk ke dalam sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Indonesia termasuk negara penghasil komoditas berupa logam ini, di mana dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

  • Logam industri, yaitu produk logam yang dapat diolah untuk kebutuhan atau perlatan yang membantu kehidupan manusia, seperti tembaga, aluminium, magnesium, nikel, cobalt, titanium, timah, dan lain sebagainya.
  • Logam berharga, yaitu produk logam yang berharga meskipun masih belum diolah, misalnya logam mulia seperti emas dan perak. 


2. Pertanian

Pertanian merupakan salah satu produk komoditas yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi keperluan atau kebutuhan manusia. Komoditas pertanian dapat dibagi lagi menjadi dua jenis, yaitu hasil perhutanan/perkebunan dan hasil pertanian. 

Indonesia merupakan negara agraris yang mampu menghasilkan beragam jenis hasil pertanian maupun perhutanan seperti karet, kelapa sawit, rotan, dan lain sebagainya. 

Sementara itu hasil pertanian yang umumnya dihasilkan berupa padi, jagung, kedelai, kacang tanah, gandum, dan lain sebagainya. 

3. Peternakan

Komoditas peternakan merupakan produk yang berasal dari hewan ternak. Jenis komoditas ini terdiri dari daging ayam, sapi, susu sapi, produk olahan daging, dan lain sebagainya.

4. Energi

Komoditas energi merupakan semua produk hasil tambang yang kemudian dieksplorasi menjadi produk yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar. Jenis komoditas ini berupa batubara dan minyak bumi dan gas alam (migas).


Kriteria dalam Penetapan Komoditas Unggulan



Penetapan komoditas unggulan di suatu wilayah harus memenuhi karekteristik dari komoditas unggulan itu sendiri, sehingga secara langsung karakteristik tersebut akan membantu mengarahkan secara tepat komoditas yang layak dikembangkan untuk menjadi komoditas unggulan. 

Sebuah komoditas ditetapkan menjadi komoditas unggul apabila memenuhi beberapa kriteria, di antaranya adalah:

  1. Sebuah komoditas dapat dikatakan sebagai komoditas unggulan apabila mampu menjadi penggerak utama (prime mover) pembangunan perekonomian di suatu negara sehingga komoditas tersebut dapat memberikan kontribusi pendapatan dan kesejahteraan masyarakat yang signifikan.
  2. Mampu bersaing dengan produk sejenis dari wilayah/negara lain (competitiveness), baik dalam segi harga produk dan juga kualitas produknya.
  3. Memiliki keterkaitan dengan wilayah lain (regional linkages) sehingga suatu wilayah memiliki ketergantungan terhadap komoditas tersebut.
  4. Menunut adanya teknologi terbaru yang digunakan untuk pengolahannya sehingga menjadi produk yang bernilai tinggi, terutama dibutuhkan inovasi teknologi.
  5. Mampu menyerap sumber daya manusia (SDM) berkualitas secara optimal sesuai dengan skala produksi komoditas tersebut.
  6. Mampu disimpan dalam dalam jangka panjang tertentu.
  7. Tidak rentan terhadap gejolak eksternal dan internal.
  8. Dibutuhkannya berbagai dukungan, dalam bentuk keamanan, peluang pasar, dan fasilitas dalam proses pengembangannya.
  9. Pengembangannya berorientasi pada kelestarian sumberdaya dan lingkungan.

Komoditas unggulan ini dapat ditentukan dengan berdasarkan analisis Location Quetient (LQ). Dengan menggunakan analisis LQ maka dapat diukur tingkat konsentrasi suatu komoditas pada suatu wilayah penghasil komoditas tersebut dibandingkan dengan wilayah yang lebih luas.

Keungulan analaisis LQ untuk menentukan suatu komoditas termasuk ke dalam komoditas unggul atau tidak adalah:

  1. Memperhitungkan nilai ekspor, baik secara langsung maupun tidak langsung (barang antara).
  2. Metode analisis LQ ini tidak mahal dan dapat diimplementasikan pada data distrik atau wilayah untuk mengetahui kecenderungan. 


Strategi Perdagangan Komoditas


Pola utama dalam sebuah sistem distribusi perdagangan komoditas di Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Beras: Produsen → Pedagang Grosir → Pedagang Eceran/Retail → Konsumen.
  2. Minyak goreng: Produsen → Distributor → Supermarket/Minimarket/Toko Ritel → Konsumen.
  3. Telur/daging ayam ras: Produsen → Pedagang Eceran → Konsumen.
  4. Komoditas pertanian seperti cabai dan bawang merah: Petani → Pedagang Pengepul → Pedagang Eceran → Konsumen.
  5. Dll.

Sementara itu strategi utama yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam menyikapi dinamika dalam sistem distribusi perdagangan komoditas unggulan dan lainnya di Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. Menjaga pasokan dan stabilitas harga untuk komoditas yang sifatnya bahan mentah primer dengan menguatkan pasar di dalam negeri.
  2. Meningkatkan komoditas ekspor non migas yang dilakukan melalui perjanjian perdagangan dengan negara-negara yang saling bekerjasama, termasuk meringankan tarif bea masuk. 
  3. Kemendag mempermudah akses pasar yang telah disepakati dalam perjanjian perdagangan dengan negara mitra, baik kerja sama bilateral maupun regional seperti negara ASEAN.
  4. Mendukung dan memperkuat UMKM untuk bisa bersaing di pasar internasional. Kemendag akan memberikan fasilitas pelatihan ekspor, pelatihan sertifikasi mutu produk, desain, pengemasan produk (packaging), kesempatan untuk mengikuti promosi ekspor di tingkat internasional hingga berkolaborasi secara sinergis dengan kementerian/lembaga, BUMN, Kadin dan pihak perusahaan swasta.

0 Response to "Apa itu Komoditas Unggulan? Ini Jenis dan Karakteristiknya, Serta Sistem Perdagangannya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel