Ini Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman Bank Wakaf Mikro: Daftar BWM di Indonesia

Inti dari cara mengajukan pinjaman di Bank Wakaf Mikro adalah dengan menjadi nasabah. Sebagai nasabah BWM sendiri, Anda perlu mengetahui bahwa bank ini tidak sama dengan lembaga perbankan lain. Terdapat beberapa kelebihan BWM yang dapat Anda rasakan.

Dengan prinsip syariah, Anda akan terbebas dari bunga pinjaman. Tidak hanya itu, dengan menjadi nasabah BWM, usaha Anda dalam mengelola bisnis juga dapat terbantu dengan pelatihan yang ada.

Acara Peresmian BWM Ponpes Muhammadiyah Sabilil Muttaqien



Definisi Bank Wakaf Mikro

Bank Wakaf Mikro (BWM) ialah Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank ini bertujuan menyediakan akses modal untuk masyarakat kecil dengan adanya pola pendampingan.

Cara Kerja Bank Wakaf Mikro


Wakaf, dalam ajaran Islam, berfungsi menjadikan manfaat dan potensi ekonomis pada harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah, serta menjadi sarana untuk memajukan kesejahteraan umum. Bank ini memiliki badan hukum koperasi di masing-masing pesantren.

Bank Wakaf Mikro (BWM) menyalurkan dana pinjaman bagi nasabah tanpa agunan (jaminan). Ketetapan margin sangat rendah, yaitu 3% tiap tahun. Pengembalian margin akan dipakai untuk menutupi modal kerja operasional BWM.

Keuntungan Bank Wakaf Mikro


Seperti penjelasan di awal, berikut ini ialah keuntungan yang akan Anda peroleh sebagai nasabah BWM.

1. Orientasi Kepentingan Sosial

Modal Bank Wakraf Mikro adalah memakai sistem donasi, bukan dari investor yang menjadikannya berorientasi kepada laba untuk menerima suntikan dana besar. Donatur dapat berasal dari berbagai kalangan, perusahaan maupun individu, dengan biaya mulai Rp1.000.000/orang.

Dana yang diterima LKMS diteruskan dalam bentuk pembiayaan atau ditaruh ke dalam deposito bank umum (syariah). Karena itu, BWM lebih berorientasi pada nilai sosial dalam menyediakan pinjaman modal usaha tanpa beban bunga dan syarat yang berat.

2. Pinjaman Lunak tanpa Bunga

Dengan prinsip syariah, pinjaman tidak akan dikenakan bunga. Nasabah BWM akan dikenakan bagi hasil usaha dengan margin 3% per tahun. Dengan angka rendah, plafon pinjaman modal usaha BWM sebesar Rp3.000.000/bulan dengan Rp1.000.000 sebagai pencairan pertama.

Kemudian, pembayaran dilakukan dengan sistem angsuran setiap minggu. Besarnya dapat Rp20.000/minggu selama satu tahun (52 minggu).

3. Adanya Pelatihan Usaha

Nasabah tak hanya memperoleh modal usaha dalam rupa uang, tetapi juga keterampilan. Berbagai pelatihan usaha yang ditawarkan antara lain cara mengelola uang, cara memulai usaha, dan cara mengelola usaha yang akan dijalankan.

Syarat Pengajuan Pinjaman




Sebelum memutuskan untuk menjadi nasabah dan meminjam, ketahui terlebih dahulu syarat dalam mengajukan pinjaman di bank wakaf mikro (BWM), seperti yang dijelaskan berikut ini.


1. Kriteria dalam Mengajukan Pinjaman

Cara mengajukan pinjaman di Bank Wakaf Mikro adalah dengan memperhatikan dan memenuhi kriteria untuk memenuhi syarat sebagai nasabah. Syarat tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.

a. Tinggal di Daerah tanpa Akses Layanan Keuangan Resmi

Pada dasarnya, pinjaman modal usaha dari BWM ditujukan bagi masyarakat sekitar pesantren yang butuh biaya pada segmen mikro. BWM hadir untuk memberi akses keuangan resmi di pedesaan atau daerah pelosok untuk mencegah jasa rentenir atau lintah darat.

Pinjaman modal juga hanya ditujukan pada kalangan masyarakat yang berpendapatan rendah atau di bawah rata-rata.

b. Pembiayaan secara Berkelompok

Pembiayaan dan pelatihan BWM hanya diperuntukkan bagi masyarakat dengan anggota kelompok tiga hingga empat orang. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyelewengan dana pinjaman dan sesama anggota bisa saling mengingatkan dalam hal pembayaran angsuran pinjaman.

Walau memakai prinsip syariah Islam dan pesantren ialah pihak yang mengelola, BWM terbuka untuk kelompok nasabah beragama selain Islam. Selama kriteria terpenuhi, nasabah BWM tidak terbatas pada individu atau umat Islam saja.

2. Tahap Mengajukan Pinjaman

Cara mengajukan pinjaman di Bank Wakaf Mikro adalah dengan memenuhi dua kriteria pada penjelasan sebelumnya. Kemudian, bagaimana cara mengajukan pinjaman modal usaha di bank ini?

  • Daftarkan diri Anda, bawa Kartu Keluarga dan KTP ke BWM terdekat;
  • Ikuti seleksi awal pada Pelatihan Wajib Kelompok (PWK) selama lima hari, dengan bahan pelatihan mengenai kedisiplinan, kekompakan, solidaritas, dan keberanian dalam berbisnis;
  • Kelompok nasabah yang lulus akan bergabung dalam Kelompok Usaha Masyarakat sekitar Pesantren Indonesia (KUMPI) dengan beranggotakan lima orang;
  • Kelompok besar akan dibentuk dengan nama Halaqoh Mingguan (HALMI) dengan total tiga hingga lima kelompok.
  • Pada pertemuan pertama, pencairan pembiayaan dilakukan, diteruskan dengan pembayaran angsuran mingguan, dan pelatihan dasar mengenai pendidikan agama, pengembangan bisnis, dan manajemen ekonomi rumah tangga.

Daftar Bank Wakaf Mikro di Indonesia


Setelah mengetahui cara pinjam Bank Wakaf Mikro, berikut ini ialah daftar BWM yang ada di Indonesia yang wajib Anda ketahui.

NO.

NAMA BANK

NAMA LKMS / KOPERASI

LOKASI

1.

BWM ALPANSA

Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Bank Wakaf Al Muttaqien Pancasila Sakti (LKMS Bank Wakaf Alpan)

Klaten

2.

BWM Amanah Berkah Nusantara

Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Amanah Berkah Nusantara

Banyumas

3.

BWM Ranah Indah Darussalam

Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Ranah Indah Darussalam

Ciamis

4.

BWM Berkah Bersama Baiturrahman

Koperasi LKMS Berkah Bersama Baiturrahman

Bandung

5.

BWM Buntet Pesantren

Koperasi LKMS Buntet Pesantren

Cirebon

6.

BWM Denanyar Sumber Barokah

Koperasi LKMS Denanyar Sumber Barokah

Jombang

7.

BWM Almuna Berkah Mandiri

Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Almuna Berkah Mandiri

Bantul

8.

BWM Berkah Rizqi Lirboyo

Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Berkah Rizqi Lirboyo

Kediri

9.

BWM KHAS KEMPEK

Koperasi LKMS KHAS KEMPEK

Cirebon

10.

BWM Pesantren An Nawawi Tanara

Koperasi LKM Syariah Pesantren An Nawawi Tanara

Serang

11.

BWM Amanah Makmur Sejahtera

Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Amanah Makmur Sejahtera

Kediri

12.

BWM Assa Berkah Sejahtera

Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Assa Berkah Sejahtera

Kudus

13.

BWM El Manahij

Koperasi LKM Syariah El Manahij

Lebak

14.

BWM Al Ihya Baitul Auqof

Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Al Ihya Baitul Auqof

Cilacap

15.

BWM Lan Taburo

Koperasi LKMS Lan Taburo

Lebak

16.

BWM Al Manshur Barokahing Gusti

Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Bank Wakaf Al Manshur Barokahing Gusti

Klaten

17.

BWM Nahdlatul Wathon Cijantung

Koperasi LKMS Nahdlatul Wathon Cijantung

Ciamis

18.

BWM Tebuireng Mitra Sejahtera

Koperasi LKMS Tebuireng Mitra Sejahtera

Jombang

19.

BWM Bahrul Ulum Barokah Sejahtera

Koperasi LKMS Bahrul Ulum Barokah Sejahtera

Jombang

20.

BWM Al Fithrah Wava Mandiri

Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Al Fithrah Wava Mandiri

Surabaya

21.

BWM Kariman Birajuda Al Karimiyyah

Koperasi LKMS BWM Kariman Birajuda Al Karimiyyah

Sumenep

22.

BWM PPM Al Kautsar

Koperasi LKMS Pondok Pesantren Modern Al Kautsar

Lima Puluh Kota

23.

BWM UNISA

Koperasi LKMS Usaha Mandiri Sakinah (LKMS UNISA)

Sleman

24.

BWM Ponpes Futuhiyyah

Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Bank Wakaf Mikro Ponpes Futuhiyyah

Demak

25.

BWM Sinar Sukses Bersama

Koperasi LKMS Sinar Sukses Bersama

Malang


Terdata ada 60 total Bank Wakaf Mikro di Indonesia. Itu artinya, masih ada 35 BWM lagi yang rinciannya dapat Anda lihat sendiri pada laman Bank Wakaf Mikro di https://lkmsbwm.id/bwm.

-------------------

Cara mengajukan pinjaman di Bank Wakaf Mikro adalah dengan menjadi nasabah secara berkelompok. Tidak hanya mendapat pinjaman modal berupa uang, Anda juga akan dibekali dengan pelatihan seputar berwirausaha.

0 Response to "Ini Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman Bank Wakaf Mikro: Daftar BWM di Indonesia"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel