Jenis Investasi Syariah Terbaik yang Mungkin Cocok Buatmu

Investasi syariah bisa menjadi solusi bagi mereka yang menginginkan untuk berinvestasi di produk-produk syariah. Dahulu banyak umat muslim yang masih kurang leluasa untuk berinvestasi karena adanya beberapa produk investasi mengandung unsur riba. Padahal jika kamu melakukan riset secara mendalam pasti bakal banyak menemukan jenis-jenis investasi syariah yang bisa kamu pilih lho.

Dalam Islam sendiri, berinvestasi justru sangatlah dianjurkan. Selain jangan meninggalkan hutang ketika meninggal, umat muslim haruslah memiliki masa depan terjamin bahkan untuk sampai ke generasi selanjutnya.

Untuk itu, berikut ini akan kami jelaskan apa itu investasi syariah dan macam-macamnya yang bisa kamu jadikan pilihan!





Apa itu Investasi Syariah?


Investasi syariah adalah jenis penanaman modal yang praktiknya sesuai dan tidak melanggar Al-Quran dan Hadis.

Meskipun berbasis syariah, investasi dalam produk syariah juga tetap memiliki risiko kerugian sama halnya dengan jenis penanaman modal lainnya. Adapun perbedaan antara investasi syariah ini dengan investasi konvensional adalah terletak pada metode pembagian keuntungan atau bagi hasil.

Investasi konvensional biasanya menerapkan bunga atau kupon yang diatur dan diputuskan oleh sepihak, dalam hal ini perusahaan. Sementara itu, investasi dengan prinsip-prinsip syariah menerapkan metode bagi hasil atau nisbah untuk pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu, baik perusahaan maupun nasabah sudah saling sepakat dan mengerti bahwa mereka sama-sama menanggung risiko.

Berikut beberapa hal yang perlu kamu perhatikan ketika kamu memilih untuk berinvestasi pada produk investasi syariah:
  1. Tidak ada praktik riba, melainkan menggunakan sistem bagi hasil dari profit hasil pengelolaan uang nasabah.
  2. Menggunakan sistem terbuka, investor dapat melihat mekanisme atau cara pengelolaan dana yang sudah diinvestasikan.
  3. Dana yang ditanamkan oleh investor akan masuk ke dalam bisnis yang terbebas dari unsur-unsur haram, seperti perusahaan minuman keras, perusahaan yang menghasilkan produk makanan mengandung babi, dan lain sebagainya.

Jenis-Jenis Investasi Syariah yang Mungkin Cocok Buatmu


Jenis-jenis investasi syariah berikut ini merupakan yang umum dipilih oleh masyarakat muslim dan mungkin saja sangat cocok untuk kamu jadikan sebagai tambahan portofolio investasimu. 

Oleh karenanya sangat penting untuk memahami terlebih dahulu masing-masing jenisnya. Berikut ini 6 pilihan investasi syariah yang bisa kamu pilih:

1. Investasi berbentuk tanah dan properti

Nilai jual tanah dan properti dari tahun ketahun terus mengalami peningkatan dikarenakan semakin minimnya lahan pemukiman dan juga semakin banyaknya permintaan dari masyarakat. 

Investasi tanah dan properti bisa menjadi salah satu jenis investasi syariah yang selain halal juga dapat mendatangkan banyak keuntungan.

Investasi ini tidak membutuhkan pertimbangan khusus. Jika kamu ingin terjun dalam dunia bisnis properti, kamu cukup melakukan pembelian tanah atau properti yang sesuai kemampuanmu.

Selanjutnya, kamu dapat memperoleh keuntungan di tahun-tahun berikutnya dari hasil selisih nilai jual dengan nilai belinya. Jika belum ada keinginan untuk menjualnya, kamu pun dapat menyewakan tanah atau bangunan tersebut kepada orang yang membutuhkan.

Agar terhindar dari unsur riba, dalam proses pembelian tanah atau properti tersebut hindarilah melibatkan sistem bunga. Oleh karenanya, kamu dapat membelinya dengan cara tunai atau mengambil KPR berbasis syariah. 

2. Investasi Saham Syariah

Jual beli saham bukanlah sebuah perjudian. Oleh karenanya, investasi saham ini dapat diatur dengan menggunakan sistem syariah.

Setiap perusahaan memiliki bukti kepemilikan modal dalam bentuk lembaran. Lembaran inilah yang selanjutnya disebut lot saham. Naik turunnya harga saham baik konvensional maupun syariah sangat berkaitan dengan laporan keuangan perusahaan tersebut.

Sebagai seorang trader memilih dan melakukan riset terkait saham yang akan dibelinya sangatlah perlu. Kamu harus memilih saham yang sekiranya bakal melonjakkan harga di masa mendatang dengan bantuan analisis fundamental.


3. Investasi emas






Jenis investasi syariah selanjutnya adalah emas. Seperti halnya tanah atau properti, investasi emas lebih stabil dan bahkan trend-nya cenderung selalu naik secara progresif dari tahun ke tahun. 

Apabila kamu ingin berinvestasi emas, caranya sangatlah mudah. Kamu cukup mulai dengan membuka tabungan emas atau dengan cara membelinya di gerai resmi seperti Antam dan Pegadaian.

Sebagai informasi tambahan, MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa jual beli emas secara kredit termasuk dalam perbuatan mubah atau dibolehkan, dengan syarat yaitu sebagai berikut:

  • Harga jual emas tidak boleh bertambah sesuai dengan masa perjanjian.
  • Emas tersebut tidak boleh dijadikan sebagai jaminan/agunan dan juga tidak boleh dijadikan sebagai objek akad lain yang bisa menyebabkan perpindahan kepemilikan.
  • Emas tidak menjadi alat tukar resmi.
Keuntungan berinvestasi emas lainnya adalah emas merupakan benda berharga yang universal, diakui di seluruh dunia. Emas juga sangat mudah diperjualbelikan, sehingga selain dari sisi nilai jual yang cenderung naik, emas memiliki keunggulan dibandingkan dengan komoditas lain, yakni cepat laku terjual.

Di Pegadaian Syariah, kamu bisa memilih berbagai produk berbasis emas, baik jual beli emas dalam bentuk konsinyasi, kepemilikan logam mulia secara tidak tunai, gadai emas dikombinasikan dengan pembiayaan haji, gadai emas dikombinasikan dengan pembiayaan usaha mikro, dan tentu saja

Baca juga: Cara Membeli Emas Antam di Pegadaian


4. Deposito Syariah dengan Sistem Bagi Hasil

Jenis investasi syariah selanjutnya adalah deposito bagi hasil. Deposito syariah ini umumnya ditawarkan oleh perbankan syariah kepada nasabahnya. 

Kamu bisa langsung datang ke Bank Syariah Indonesia (BSI) atau perbankan syariah lainnya untuk mendepositokan uangmu. Biasanya ada ketentuan jumlah minimal dananya.

Uang yang kamu investasikan dalam bentuk deposito ini memilki jangka waktu tertentu, biasanya dalam jangka waktu 5 sampai 10 tahun setelah kesepakatan. 

Prinsip yang digunakan dalam deposito syariah ini adalah mudharabah muthlaqah yang berarti  pihak perbankan syariah akan mengelola keuangan nasabahnya secara produktif dan yang pasti menguntungkan baginya dengan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip syariah.

Jadi, sebetulnya pengertian deposito syariah adalah simpanan berjangka dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaannya.

Perbedaan antara deposito konvensional dan deposito syariah adalah terletak proses penetapan keuntungan.

Pada deposito konvensional, perhitungan persentase keuntungan berdasarkan pada bunga yang sudah ditetapkan sejak awal. Sementara itu, pada deposito syariah, keuntungan yang akan diperoleh oleh investor berasal dari sistem bagi hasil atau nisbah yang disesuaikan dengan keuntungan bersih pengelolaan dana dalam akad Mudharabah-nya.

5. Investasi syariah berupa reksadana

Sama halnya reksadana pada umumnya, cara investasi reksadana syariah juga menganut prinsip pengelolaan uang investor yang dikelola dan kemudian digunakan untuk modal perusahaan, namun bisnis perusahaan tersebut harus sesuai dengan prinsip syariah.

Investasi dalam bentuk reksadana syariah akan dikelola oleh manajer investasi, yang mana prosesnya tidak berkaitan dengan masyir, riba dan ghahar. Manajer investasi tersebut akan mengelola uangmu dengan sangat transparan. 

Untuk memulainya pun sangat mudah dan murah, kamu bisa menginvestasikan uangmu mulai dari Rp.100.000. Jangan khawatir, sesuai dengan namanya, uang yang sudah kamu tanamankan tersebut tidak akan lari ke perjudian, perusahaan minuman keras, dan perusahaan sejenis lainnya yang menjalankan bisnis yang tidak sesuai dengan syariah.

Reksadana syariah memiliki imbal hasil yang kompetitif, bahkan lebih tinggi dibanding dengan investasi pada deposito syariah. Keunggulan lainnya adalah reksadana syariah mendapatkan pengawasan langsung dari Dewan Pengawas Syariah MUI.

Investasi pada reksadana syariah ini dilakukan pada efek yang juga sesuai syariah. Setiap enam bulan sekali, Bursa Efek Indonesia mengeluarkan Daftar Efek Syariah (DES), dan bisa berubah-ubah statusnya sesuai dengan kondisi perusahaannya.

6. SBSN (Surat Berharga Syariah Negara)

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau disebut juga Sukuk adalah surat utang yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Agen Penjual di Pasar Perdana dalam negeri dengan menggunakan metode syariah.

Surat utang yang diperjualbelikan dalam sukuk ini tidak berasal dari proses jual-beli produk haram. Dalam proses penyerahannya, laporan atau data yang diberikan haruslah transparan sehinga pembeli merasakan keamanan atas dana yang diinvestasikannya.

Dengan mengetahui apa saja jenis-jenis investasi syariah tersebut, kini kamu lebih mudah untuk membuat pilihan produk investasi yang cocok sesuai dengan kemampuan finansialmu. Dengan berinvestasi, harta kamu akan bertambah. Dan jangan lupa untuk menginvestasikannya pada produk yang halal, dengan cara encari perusahaan keuangan atau bank syariah yang saat ini sudah banyak didirikan.

0 Response to "Jenis Investasi Syariah Terbaik yang Mungkin Cocok Buatmu"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel