Apa itu Saham Blue Chip? Ini Indikator dan Daftarnya
Lubis Muzaki
Wednesday 26 May 2021
Add Comment
Sebagaimana kita ketahui bahwa indeks saham yang paling dikenal oleh masyarakat adalah IHSG dan LQ45. Bagi yang masih bingung mengenai apa itu IHSG dapat membaca postingan sebelumnya, yakni cara menghitung IHSG. Sedangkan untuk indeks saham LQ45 atau biasa disebut saham blue chips adalah rata-rata harga saham dari 45 saham yang memiliki liquiditas paling tinggi di BEI.
Lalu, apa sebenarnya saham blue chips tersebut? Dan indikator apa saja sebuah perusahaan/emiten masuk ke dalam saham blue chips? Simak penjelasannya mengenai perbedaan saham Blue Chip, Saham Lapis Dua, Lapis Tiga, dan Saham Gocap di bawah ini.
Pengertian Saham Blue Chip
Saham Blue Chips adalah saham biasa dari suatu perusahaan besar yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industry sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membagikan dividen tunainya.
Saham blue chips juga disebut sebagai saham jempolan yang diterbitkan oleh perusahaan besar dengan pendapatan yang stabil dan memiliki kapitalisasi pasar yang besar. Sebagai contoh daftar saham blue chips, antara lain Unilever (UNVR), Aneka Tambang (ANTM), Bank BCA (BBCA), Bank BRI (BBRI), Bank Mandiri (BMRI), Gudang Garam (GGRM), dan HM Sampoerna (HMSP).
Untuk menilai suatu saham blue chips atau tidaknya memerlukan waktu yang lama oleh karena itu tidak benar jika suatu saham yang baru didaftarkan di BEI yang kebetulan meiliki peminat besar disebut saham blue chips.
Indikator Saham Blue Chip
Pengkategorian suatu emiten ke dalam saham blue chip (blue chip stock) bisa didapatkan dengan kombinasi dari beberapa indikator berikut sebagai acuan untuk mengelompokkan perusahaan tersebut kedalam kategori blue chip, yaitu
1. Kapitalisasi
Sebuah perusahaan dikatakan sebagai emiten yang masuk ke dalam LQ45 haruslah memiliki kapitalisasi pasar yang cukup besar, yaitu triliunan. Jadi, di pasar modal tidak akan mudah bagi sebuah perusahaan untuk melakukan manipulasi harga.
2. Likuiditas
Tidak cukup dengan kapitalisasi triliunan, masih harus dilihat juga berapa persen sahamnya yang dimiliki publik (beredar di bursa). Ketika kepemilikian publik cukup banyak, maka harga saham juga akan sulit untuk dimanipulasi. Sahamnya pun menjadi likuid di bursa. Jika kamu memiliki sahamnya untuk trading, akan mudah diperdagangkan secara rutin.
3. Lama perusahaan melantai di bursa dan kinerjanya
Lamanya perusahaan melantai di bursa juga menjadi salah satu indikator sebuah emiten apakah masuk ke dalam kategori LQ45 ataukah tidak. Hal ini penting untuk mengetahui bagaimana track record saham tersebut dalam suatu periode. Biasanya patokan yang digunakan adalah minimal 5 tahun.
Selain itu, bagaimana kinerja perusahaan selama kurun waktu tersebut. Apakah setiap tahun perusahaan memperoleh laba yang selalu meningkat dari tahun ke tahun? Berapa persen rasio return on assets (ROA)-nya?
Analisis ini digunakan untuk memastikkan bahwa emiten yang dikategorikan sebagai saham blue chips setiap tahunnya selalu mampu membayarkan dividen bagi pemegang sahamnya.
Perbedaan Blue Chip, Saham Lapis Dua, Lapis Tiga, dan Saham Gocap
Selain saham blue chips, terdapat juga saham lapis dua, saham lapis tiga, dan saham gocap. Nah, agar mudah memahaminya berikut kami jelaskan satu persatu dari kategori saham tersebut.
Saham blue chips atau juga disebut saham lapis satu adalah saham emiten yang memiliki reputasi yang baik dan laku keras saat dipasarkan. Kriteria suatu saham dikategorikan sebagai saham blue chips adalah sebagai berikut ini:
- Saham-saham tersebut mempunyai harga yang tinggi dan relatif stabil
- Cukup likuid di pasaran
- Pemilik saham jarang sekali akan mengalami kerugian
Saham lapis dua adalah saham-saham yang memiliki likuiditas tinggi, tetapi performa dan kapitalisasi pasar mereka berada di bawahnya saham blue chip. Nilai kapitalisasi pasar saham lapis dua adalah berada di antara Rp1 triliun sampai dengan Rp40 triliun. Sebutan lain dari saham lapis dua adalah saham mid-cap atau second-liner.
Sebagai contoh saham lapis dua, yaitu emiten ADHI, PTPP, WSKT, WIKA, ASRI, WEGE, WSBP, WTON, dan KIJA.
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara rutin akan mengocok konstituen indeks saham berkapitalisasi besar paling likuid LQ45 untuk setiap periode enam bulan. Jadi, sangat wajar apabila suatu emiten masuk atau ditendang dari konstituen LQ45. Misalkan, emiten Antam (ANTM) pada periode Februari-Juli 2021 masuk ke dalam LQ45, namun tidak tahu untuk enam bulan ke depan selanjutnya. Apakah akan tetap bertahan ataukah tertendang dan masuk ke dalam saham lapis dua?
Baca juga: Cara Membeli Emas Antam di Pegadaian
Sementara itu saham lapis tiga adalah saham yang memiliki kapitalisasi kecil, yaitu kurang dari 500 miliar. Harganya sangat murah, tetapi jarang sekali ada investor institusi atau bahkan investor ritel yang berminat untuk membelinya. Misalnya saham lapis tiga antara lain PP Properti (PPRO), BEKS, BNBR, dan AKKU.
Saham Gocap adalah daftar saham emiten yang harganya telah jatuh sampai batas nilai perdagangan terendah yang ditentukan oleh pasar modal Indonesia, yakni hanya Rp50 per lembar. Sebagian dari saham lapis tiga bisa jadi adalah saham gocap, akan tetapi tidak semua saham lapis tiga adalah saham gocap. Contoh saham gocap yaitu Bakrie Group (BNBR).
0 Response to "Apa itu Saham Blue Chip? Ini Indikator dan Daftarnya"
Post a Comment